Fakir miskin dan anak2 terlantar dipelihara oleh negara. Kurang lebih begitulah salah satu teori manajemen rakyat kelas bawah oleh negara saya. Teori ini kemudian dibakukan dalam salah satu pasal di UUD 1945. Yang jelas, saya tidak akan banyak mengkritik negara (pemerintah) tentang betapa sulitnya mereka me-menej kelas paling bawah dalam masyarakat.
Kemiskinan, bagi sebagian orang dianggap sudah menjadi takdir. Jika hanya dilihat dari sisi materi saja, ukuran miskin dan kaya menjadi sangat terbatas. Tak jarang pula memperlebar jurang kesenjangan. Dalam agama saya, tidak diajarkan hidup miskin, yang ada justru umat Islam diajak untuk menjadi kaya. Oi, jangan menyamakan antara hidup sederhana dengan miskin lho.
Beberapa waktu lalu, dalam salah satu majalah Islam, diangkat topik yang sangat menarik. Tidak jauh dari kosakata miskin dan kaya. Hal yang menarik saya cermati adalah bahwa beberapa ulama zaman dulu, masa tabi'in hingga tabi' tabi'in adalah ulama2 kaya, tentu saja kaya secara materi. Ulama2 ahli hadits, hafidz Qur'an, dilimpahi karunia oleh Allah dengan kemelimpahan harta. Bayangkan saja, dalam sehari, beliau2 ini mampu memperoleh penghasilan lebih dari 350 juta!Masya Allah....ukuran yang cukup fantastis untuk ukuran seorang pedagang. Yup, beliau2 ini, selain seorang ulama, juga seorang pedagang. Saya tidak sedang merekomendasikan berdagang sebagai satu2nya media untuk meraih kesuksesan dunia itu. Ada satu hal yang dapat kita teladani dari perjalanan hidup ulama2 kaya tersebut.
Ulama, sering diidentikkan dengan sifat zuhud. Bagi sebagian besar umat Islam, zuhud diartikan dengan mejauhi dunia, jauh dari segala kemewahan, ntah uang maupun fasilitas hidup yang serba luks.Benar2 hidup apa adanya, bahkan tak jarang yang mendekati hidup miskin. Lantas, bagaimana dengan ulama2 kaya yang kisah hidupnya diangkat dalam tema majalah tersebut?Zuhud, dalam pandangan mereka adalah bagaimana cara untuk mengelola karunia Allah yang sedemikian besar agar tak menjadi malapetaka, baik di dunia maupun di akhirat. Beliau2 mendapat banyak keuntungan, dan sebagian besar keuntungan itu disalurkan untuk fakir2 miskin, mensejahterakan lingkup pendidikan, berlomba2 memenuhi baitul maal. Bagian untuk mereka bahkan hanya cukup untuk kebutuhan hidup paling mendasar, tak begitu banyak barang sekunder, apalagi hal2 yang tersier.
Naah, bagaimana dengan kita?kebetulan, saya juga sedang belajar mengikuti jejak beliau2 itu. Jika dikaitkan dengan pemeliharaan fakir miskin dan anak2 terlantar, ternyata dalam Islam bukan hanya menjadi tanggung jawab negara (pemerintah) saja, tapi seluruh lapisan masyarakat. Memelihara, artinya tidak dibiarkan saja keberadaannya sebagai peminta2, pemulung dan berbagai ketidaklayakan sebagai manusia. Memelihara, bukan juga sebagai media untuk memberikan sumbangan2, tapi juga memberikan pemahaman untuk hidup lebih layak, bahkan menjadi kaya. Kaya yang zuhud...
fenomena yang terjadi di masyarakat adalah kesenjangan antara si kaya dan si miskin. umumnya si kaya cenderung menumpuk2 harta bahkan berlebihan, sementara di sekitarnya rakyat miskin bertebaran. sifat kaya yang zuhud dan dermawan tentunya (sadar kewajibannya) merupakan salah satu solusi untuk mengatasi hal ini.
BalasHapusfenomena yang terjadi di masyarakat adalah kesenjangan antara si kaya dan si miskin. umumnya si kaya cenderung menumpuk2 harta bahkan berlebihan, sementara di sekitarnya rakyat miskin bertebaran. sifat kaya yang zuhud dan dermawan tentunya (sadar kewajibannya) merupakan salah satu solusi untuk mengatasi hal ini.
BalasHapus